Dan sedikit isi dari artikel tersebut adalah :
Definisi E-COMMERCE
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
selengkapnya baca di sumber :
Pembahasan
Pada artikel di
atas, judul pun sudah dapat dikritisi penulisannya. Judul dalam suatu penulisan
seharusnya diletakkan di tengah bukan di pinggir kiri, hal ini untuk membedakan
antara judul dengan sub-judul. Tentu bukan hal yang sulit untuk meletakkan
judul di posisi tengah, dan mudah-mudahan penulis artikel ini memang tidak
tahu, bukan karena usur kesengajaan.
Selain
itu, jika kita melihat artikel ini, tentu akan sangat pusing dan tidak berminat
untuk menyelesaikan membaca informasi yang ada di dalamnya karena jarak antar
baris sangat rapat dan tidak ada paragraf pada artikel ini. Semua baris sejajar
pada artikel ini, tidak ada baris yang menjorok ke dalam atau yang kita sebut
paragraf. Padahal paragraf lah yang membedakan pokok bahasan suatu paragraf
dengan paragraf lain namun tetap saling berkaitan. Dan paragraf juga lah yang
memudahkan pembaca dalam membaca.
Alangkah
lebih baik jika dalam menulis suatu artikel menggunakan jnis huruf Times New Roman, karena jenis huruf
inilah yang paling nyaman bagi mata pembaca, dan juga memang telah menjadi
jenis huruf yang wajib digunakan dalam penulisan, baik itu penulisan ilmiah,
maupun penulisan populer yang dibaca publik.
Ada
pemborosan kata dan logika yang tidak baik pada kalimat “selain
merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’.”. Cukup
menguras energi untuk memahami maksud kalimat tersebut. Terlalu banyak kata
‘hal yang’ dalam kalimat tersebut, padahal penulis artikel ini harusnya bisa
saja menuliskan kalimat tersebut dengan lebih baik misalnya “selain sesuatu
yang sedang booming” atau “selain
sesuatu yang dikategorikan sedang booming”,
tentu tidak terjadi pemborosan kata dan maksud yang ingin disampaikan terhadap
pembaca dapat lebih mudah diterima oleh pembaca.
Dan kesalahan yang paling banyak
terjadi dalam artikel di atas ialah penulisan kata asing tidak dimiringkan.
Mungkin masih banyak yang tidak tahu, bahwa penulisan kata yang berasal dari
bahasa asing seharusnya dimiringkan, agar pembaca dapat membedakan mana bahasa
Indonesia dan mana yang bukan bahasa Indonesia. Pada artikel ini, hal demikian
sudah terjadi pada judul, “E-COMMERCE” selain tidak perlu diberi huruf besar
seluruhnya karena “Definisi” pada judul tidak berhuruf besar seluruhnya,
seharusnya juga dimiringkan karena “E-COMMERCE” bukanlah bahasa Indonesia. Dan
hal ini banyak sekali terjadi pada artikel ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar