Powered By Blogger

Kamis, 12 Juni 2014

Kesalahan Penggunaan Bahasa Ke-20

Kali ini saya akan mengkritisi artikel tentang " Apa itu Teknologi Informasi ?"
disini saya akan coba mengkoreksi penulisan serta penggunaan bahasa dalam artikel tersebut.
Dan sebagian isi dari artikel yang ingin saya kritisi adalah : 

Apa itu Teknologi Informasi ?

*Seperangkat alat yang membantu Anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informal.
*Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi computer (perangkat keras dan
perangkat lunak) yang digunakan untuk memroses dan menyimpan
informasi,melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untik mengirimkan
informasi
*Teknologi yang menggabungkan komputasi (computer) dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi yang membawa data,suara dan video.
Jadi menurut kesimpulan teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi computer dengan teknologi komunikasi.
Teknologi computer Adalah teknologi yang berhubungan dengan computer,termasuk peralatan-peralatan yang berhubungan dengan computer seperti printer,pembaca sisidk jari dan bahkan CD room.
Teknologi komunikasi atau biasa juga disebut teknologi jarak jauh.Termasuk dalam kategori teknologi ini adalah telepon,radio dan televisi.

sumber : http://willie-apaituteknologiinformasi.blogspot.com/

Pembahasan

Dalam artikel ini, isi memang menjawab (walau tidak secara mendalam) pertanyaan yang dijadikan judul. Namun sayangnya, tidak dijelaskan, dari mana penulis mendapat pengertian-pengertian tersebut. tanpa bermaksud meremehkan, tapi bahasa yang digunakan penulis artikel di atas dalam menyampaikan hasil pemikirannya tidaklah seperti bahasa pemikiran sendiri. Bahasa yang digunakan pada artikel di atas seperti bahasa-bahasa yang digunakan dalam buku-buku akademik.

Yang tidak dapat dimengerti dari artikel ini adalah penomeran atau numbering bagi pengertian-pengertian teknologi informasi itu sendiri digunakan tanda bintang (*). Mengapa harus tanda (*)? Mungkin itulah salah satu pertanyaan yang harus ditanyakan pada penulis artikel di atas.

Padahal tanda bintang (*) dalam karya tulis digunakan untuk menandai suatu istilah atau kata yang dianggap perlu dijelaskan. Tapi tidak dijelaskan secara langsung kata atau istilah yang telah diberi tanda bintang (*). Penjelasan bagi kata atau istilah yang telah diberi tanda bintang (*) diletakkan pada catatan kaki atau footnote.

Jadi sangatlah aneh jika penulis menggunakan tanda bintang (*) sebagai penomeran atau numbering. Padahal sudah jelas jika penomeran atau numbering haruslah menggunakan angka bukan tanda atau simbol lainnya. Sebenarnya hal tersebut tidak perlu mengerti aturan tata tulis untuk mengetahui hal-hal seperti ini, cukup dengan melihat arti kata ‘numbering’ , kita sudah dapat mengerti arti dan penerapan aturan tersebut.

Kemudian ialah masalah yang sepertinya sudah dibahas pada pembahasan artikel sebelumnya. Kata yang terletak setelah tanda koma (,) harusnya terpisah dengan tanda koma (,) yang ada sebelumnya. Misalnya, “jujur , bertanggungjawab” atau “jujur,bertanggung jawab” adalah contoh-contoh yang salah. Yang benar adalah “jujur, bertanggungjawab”. Jadi setelah kata yang diikuti tanda koma (,) sebelum masuk ke kata selanjutnya, harus diberi spasi terlebih dahulu.

Dan untuk mengingatkan kembali pada pembaca mengenai huruf yang luluh setelah diberi imbuhan depan. Dalam bahasa Indonesia, ada empat huruf yang luluh jika diberi imbuhan depan, huruf-huruf tersebut ialah ‘P’, ‘T’, ‘K’, ‘S’. Namun, huruf-huruf tersebut tidak akan luluh walau telah diberi imbuhan depan jika setelah huruf tersebut adalah huruf konsonan. Misalnya kata ‘proses’ tidak menjadi ‘pemrosesan’ karena telah diberi imbuhan depan ‘pe’, tetapi menjadi ‘pemprosesan’. Karena setelah huruf ‘p’ terdapat huruf konsonan yaitu huruf ‘r’.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer