Kali ini saya akan mengkritisi artikel tentang " Apa itu Teknologi Informasi ?"
disini saya
akan coba mengkoreksi penulisan serta penggunaan bahasa dalam artikel
tersebut.
Dan sebagian isi dari artikel yang ingin saya kritisi adalah :
Apa itu Teknologi
Informasi ?
*Seperangkat alat yang membantu Anda
bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan
pemrosesan informal.
*Teknologi informasi tidak hanya
terbatas pada teknologi computer (perangkat keras dan
perangkat lunak) yang digunakan untuk memroses dan menyimpan
informasi,melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untik mengirimkan
informasi
*Teknologi yang menggabungkan
komputasi (computer) dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi yang membawa data,suara dan video.
Jadi menurut kesimpulan teknologi
informasi adalah gabungan antara teknologi computer dengan teknologi
komunikasi.
Teknologi computer Adalah teknologi
yang berhubungan dengan computer,termasuk peralatan-peralatan yang berhubungan
dengan computer seperti printer,pembaca sisidk jari dan bahkan CD room.
Teknologi komunikasi atau biasa juga disebut teknologi jarak jauh.Termasuk
dalam kategori teknologi ini adalah telepon,radio dan televisi.
Dalam artikel ini, isi memang menjawab (walau
tidak secara mendalam) pertanyaan yang dijadikan judul. Namun sayangnya, tidak
dijelaskan, dari mana penulis mendapat pengertian-pengertian tersebut. tanpa
bermaksud meremehkan, tapi bahasa yang digunakan penulis artikel di atas dalam
menyampaikan hasil pemikirannya tidaklah seperti bahasa pemikiran sendiri.
Bahasa yang digunakan pada artikel di atas seperti bahasa-bahasa yang digunakan
dalam buku-buku akademik.
Yang tidak dapat dimengerti dari artikel ini
adalah penomeran atau numbering bagi
pengertian-pengertian teknologi informasi itu sendiri digunakan tanda bintang
(*). Mengapa harus tanda (*)? Mungkin itulah salah satu pertanyaan yang harus
ditanyakan pada penulis artikel di atas.
Padahal tanda bintang (*) dalam karya tulis
digunakan untuk menandai suatu istilah atau kata yang dianggap perlu
dijelaskan. Tapi tidak dijelaskan secara langsung kata atau istilah yang telah
diberi tanda bintang (*). Penjelasan bagi kata atau istilah yang telah diberi
tanda bintang (*) diletakkan pada catatan kaki atau footnote.
Jadi sangatlah aneh jika penulis menggunakan
tanda bintang (*) sebagai penomeran atau numbering.
Padahal sudah jelas jika penomeran atau numbering
haruslah menggunakan angka bukan tanda atau simbol lainnya. Sebenarnya hal
tersebut tidak perlu mengerti aturan tata tulis untuk mengetahui hal-hal
seperti ini, cukup dengan melihat arti kata ‘numbering’ , kita sudah dapat mengerti arti dan penerapan aturan
tersebut.
Kemudian ialah masalah yang sepertinya sudah
dibahas pada pembahasan artikel sebelumnya. Kata yang terletak setelah tanda
koma (,) harusnya terpisah dengan tanda koma (,) yang ada sebelumnya. Misalnya,
“jujur , bertanggungjawab” atau “jujur,bertanggung jawab” adalah contoh-contoh
yang salah. Yang benar adalah “jujur, bertanggungjawab”. Jadi setelah kata yang
diikuti tanda koma (,) sebelum masuk ke kata selanjutnya, harus diberi spasi
terlebih dahulu.
Dan untuk mengingatkan kembali pada pembaca
mengenai huruf yang luluh setelah diberi imbuhan depan. Dalam bahasa Indonesia,
ada empat huruf yang luluh jika diberi imbuhan depan, huruf-huruf tersebut
ialah ‘P’, ‘T’, ‘K’, ‘S’. Namun, huruf-huruf tersebut tidak akan luluh walau
telah diberi imbuhan depan jika setelah huruf tersebut adalah huruf konsonan.
Misalnya kata ‘proses’ tidak menjadi ‘pemrosesan’ karena telah diberi imbuhan
depan ‘pe’, tetapi menjadi ‘pemprosesan’. Karena setelah huruf ‘p’ terdapat
huruf konsonan yaitu huruf ‘r’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar