Dan sebagian isi dari artikel yang ingin saya kritisi adalah :
PENGERTIAN HACKER
hacker adalah orang yang mempelajari,
menganalisa, dan selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi,
atau bahkan mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti
perangkat lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer,
administrasi dan hal-hal lainnya , terutama keamanan
Kemudian
pada tahun 1983, istilah hacker mulai berkonotasi negatif. Pasalnya,
pada tahun tersebut untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal
komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee, Amerika Serikat. 414 merupakan
kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut
dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat
Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los
Alamos. Satu dari pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya,
sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
Kemudian
pada perkembangan selanjutnya muncul kelompok lain yang menyebut-nyebut diri
sebagai peretas, padahal bukan. Mereka ini (terutama para pria dewasa) yang
mendapat kepuasan lewat membobol komputer dan mengakali telepon (phreaking).
Peretas sejati menyebut orang-orang ini cracker dan tidak suka bergaul
dengan mereka. Peretas sejati memandang cracker sebagai orang malas,
tidak bertanggung jawab, dan tidak terlalu cerdas. Peretas sejati tidak setuju
jika dikatakan bahwa dengan menerobos keamanan seseorang telah menjadi peretas.
Para peretas
mengadakan pertemuan tahunan, yaitu setiap pertengahan bulan Juli di Las Vegas.
Ajang pertemuan peretas terbesar di dunia tersebut dinamakan Def Con.
Acara Def Con tersebut lebih kepada ajang pertukaran informasi dan teknologi
yang berkaitan dengan aktivitas peretasan.
Peretas memiliki konotasi negatif karena
kesalahpahaman masyarakat akan perbedaan istilah tentang hacker dan cracker.
Banyak orang memahami bahwa peretaslah yang mengakibatkan kerugian pihak
tertentu seperti mengubah tampilan suatu situs web (defacing),
menyisipkan kode-kode virus, dan lain-lain, padahal mereka adalah cracker.
Cracker-lah menggunakan celah-celah keamanan yang belum diperbaiki oleh
pembuat perangkat lunak (bug) untuk menyusup dan merusak suatu sistem. Atas
alasan ini biasanya para peretas dipahami dibagi menjadi dua golongan: White
Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya dan cracker yang sering
disebut dengan istilah Black Hat Hackers.
Pembahasan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang benar
ialah analisis bukanlah analisa.Jadi artikel ini masihlah menggunakan kata yang
dalam bahsa Indonesia sendiri tidak baik dan tidak benar.Mudah-mudahan hal ini
didasari atas ketidaktahuan bukan karena kesengajaan. Tapi, apa enaknya hidup
dalam ketidaktahuan? Bukankah seharusnya sebelum kita mencamtumkan suatu kata
dalam suatu artikel, penulis artikel tersebut harus tahu terlebih dahulu apa
arti kata yang akan dirinya gunakan dalam tulisannya.
Kemudian ada yang kurang dalam kalimat “dan
selanjutnya bila menginginkan,”.Lebih baik jika dalam kalimat tersebut ditambah dengan subjek yang
dituju, atau dengan menggunakan kata ganti subjek. Misal “dan selanjutnya bila
hacker itu menginginkan,” atau “dan selanjutnya bila dirinya menginginkan,”.
Jika seperti yang dicontohkan, akan lebih jelas siapa subjeknya tidak seperti
yang ada pada artikel, tidak jelas maksudnya apa hanya karena kata subjek tidak
disertakan dalam kalimat tersebut.
Walaupun tidak dapat diketahui mana paragraf pertama dan
selanjutnya, anggap saja mulai dari kata pertama hingga tanda titik (.) yang
sepertinya lupa ditik oleh penulis artikel ini.Pada paragraf pertama, terlalu
banyak tanda koma (,), terlalu banyak kalimat yang dibuat menjadi anak
kalimat.Seharusnya tanda titik (.) dapat diletakkan di kalimat-kalimat awal,
namun penulisnya memilih untuk terus memberi tanda koma (,) dan tanda titik (.
) barulah ada di akhir kalimat yang juga menjadi akhir paragraf.
) barulah ada di akhir kalimat yang juga menjadi akhir paragraf.
Dan jika kita membaca dengan detail, ada tanda koma (,)
yang ditulis terpisah dengan kata sebelumnya.Tentu hal ini tidak benar karena
tanda koma (,) tidak dapat berdiri sendiri.tanda koma (,) tidak perlu diberi
jarak alias harus menempel dengan kata sebelumnya, hal ini untuk menandakan
bahwa hal itu merupakan tanda koma (,) yang berfungsi sebagai jeda atau pemisah
antar anak kalimat, bukan tanda koma (,) yang dibaca atau dilafalkan sebagai
suatu kata karena penulisannya berdiri sendiri.
Walaupun memiliki beberapa kekurangan, baik yang sudah
ditemukan kemudian dikritisi ataupun yang belum ditemukan, artikel ini cukup
baik dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kata-kata yang
digunakan hamper semuanya baku, dan struktur-struktur yang digunakan pun tepat.
Penggunaan-penggunaan imbuha yang seringkali banyak tidak dimengerti oleh orang
banyak, dalam artikel ini digunakan dengan cukup baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar