dan sebagian isi dari artikel yang akan saya kritisi adalah :
Konsep Dasar Sistem
Sistem pada dasarnya adalah sekelompok unsur yang erat
hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai
tujuan tertentu. Secara sederhana sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan
atau himpunan dari unsur, komponen, atau variabel-variabel yang terorganisasi,
saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain dan terpadu. Sistem
bisa berupa abstraksi atau fisis (Gordon B. Davis, 2002). Sistem yang abstrak
adalah susunan yang teratur dari gagasan-gagasan atau konsepsi yang saling
tergantung. Sedangkan sistem yang bersifat fisis adalah
serangkaian unsur yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan (Tata Sutabri, 2004).
serangkaian unsur yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan (Tata Sutabri, 2004).
Dari definisi di atas maka dapat diketahui manfaat sistem
yaitu untuk menyatukan atau mengintegrasikan semua unsur yang ada dalam suatu
ruang lingkup, dimana komponen-komponen tersebut tidak dapat berdiri sendiri.
Komponen atau sub sistem harus saling berintegrasi dan saling berhubungan untuk
membentuk satu kesatuan sehingga sasaran dan tujuan dari sistem tersebut dapat
tercapai. Pendekatan sistem yang merupakan kumpulan dari komponen atau
elemen-elemen merupakan definisi yang lebih luas dibandingkan dengan pendekatan
sistem yang prosedural.
Definisi
lain dari sistem adalah kumpulan dari bagian-bagian yang bekerja sama untuk
mencapai tujuan yang sama atau sekumpulan objek-objek yang saling berelasi dan
berinteraksi (Hanif Al Fata, 2007).
Konsep Dasar Serta
Pengertian Data dan Informasi
Data dalah kumpulan fakta yang tidak teroganisir. Pengolahan
data akan mengubah data mentah menjadi informasi (Nurwono,
1994). Informasi adalah hasil pengolahan data yang diperoleh dari setiap
elemen sistem menjadi bentuk yang mudah dipahami oleh penerimanya dan informasi
ini menggambarkan kejadian-kejadian nyata untuk menambah pemahamannya terhadap
fakta-fakta yang ada, sehingga dapat digunakan untuk pengambilan suatu
keputusan. Sumber informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang
menggambarkan kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata (Tata Sutabri, 2004).
Pembahasan
Artikel di atas berbicara tentang sistem Informasi, di
alamnya terdapat informasi-informasi mengenai informasi. Salah satu tujuan
informasi adalah memberikan pengaruh terhadap penerimanya dalam hal ini ialah
pembaca. Sayangnya, bagaimana informasi mengenai sistem informasi ini dapat diterima
dengan baik jika pemberinya pun tidak menguasai sistem pemberian informasi itu
sendiri, dalam hal ini tata tulis karena pemberinya menggunakan media tulis
dalam menyampaikan inforrmasi yang ia miliki.
Salah satunya adalah masalah jarak antar kata atau antar
paragraf. Ada bagian yang jarak antar kata atau antar paragrafnya rapat namun
ada juga yang berjarak renggang antara satu kata dengan kata lain atau antara
satu paragraf satu dengan paragraf yang lain. Seharusnya penulis ini dapat
konsisten dengan jarak yang renggang atau jarak1,5 spasi, karena hal itulah yang benar. Tapi bukan berarti harus
konsisten terhadap yang salah.
Padahal penulis artikel di atas sudah menjelaskan hal-hal
yang dapat memengaruhi kualitas suatu informasi. Dalam tulisannya, penulis
artikel di atas menjelaskan bahwa suatu informasi harus bebas dari kesalahan
dan tidak boleh menyesatkan. Akan menjadi ironis dan kontradiktif jika pemberi
informasi bahwa informasi harus bebas dari kesalahan dan tidak boleh
menyesatkan tapi dalam memberikan informasi tersebut cara yang digunakan masih
banyak kesalahan dan menyesatkan.
Kemudian, dalam artikel ini masih terdapat penggunaan kata
‘dimana’ seperti yang terjadi dalam artikel yang sudah dibahas sebelumnya.
Namun, agar pembaca tidak lupa, akan dibahas kembali mengenai penggunaan kata
‘dimana’ dalam tata bahasa Indonesia. Kata ‘dimana’ dalam bahasa Indonesia
tidaklah ada dan tidak digunakan dalam aturan tata tulis karya tulis apapun.
Karena kata ‘dimana’ berasal dari kata ‘where’ dalam bahasa Inggris, dan di
luar Indonesia (khususnya negara yang berbahasa Inggris), kata ini memang
digunakan dalam menyusun karya tulis dan biasanya terletak di awal kalimat atau
terletak setelah tanda koma (,).
Dan yang paling parah adalah sejak awal artikel ini sudah
“bergantung” pada pemikiran orang lain. Memang, hal ini bukan tidak boleh namun
alangkah lebih baik jika suatu karya tulis dimulai dengan hasil pemikiran
penulisnya bukan hasil pemikiran orang lain. Dan sayangnya, cara mengutip
pemikiran orang lain tersebut dilakukan tidak secara benar.
Cobalah baca artikel ini dari awal, tentu tidak akan kita
menyangka bahwa paragraf awal artikel ini adalah hasil mengutip dari pemikiran
orang lain. Hal ini karena tidak adanya tanda kutip (“) yang memang salah satu
fungsinya adalah untuk menunjukkan mana kutipan dalam suatu tulisan. Agar tidak
lupa, marilah kita bahas lagi masalah kutipan ini.
Jika yang dikutip berjumlah tiga baris, kutipan tersebut
tidak perlu dipisahkan dari paragraf dan harus disertakan tanda kutip (“).
Sedangkan jika yang dikutip berjumlah lebih dari tiga baris, maka kutipan
tersebut haruslah dipisah dari paragraf dan tidak perlu diberi tanda kutip (“).
Dan tentu saja diikuti dengan sumber kutipan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar