Powered By Blogger

Kamis, 12 Juni 2014

Kesalahan Penggunaan Bahasa Ke-11

Pada Tulisan kali ini saya akan coba mengkoreksi artikel atau tulisan yang berjudul tentang " Konsep Dasar Sistem Informasi ".
dan sebagian isi dari artikel yang akan saya kritisi adalah :

Konsep Dasar Sistem

Sistem pada dasarnya adalah sekelompok unsur yang erat hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Secara sederhana sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau variabel-variabel yang terorganisasi, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain dan terpadu. Sistem bisa berupa abstraksi atau fisis (Gordon B. Davis, 2002). Sistem yang abstrak adalah susunan yang teratur dari gagasan-gagasan atau konsepsi yang saling tergantung. Sedangkan sistem yang bersifat fisis adalah
serangkaian unsur yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan (Tata Sutabri, 2004).

Dari definisi di atas maka dapat diketahui manfaat sistem yaitu untuk menyatukan atau mengintegrasikan semua unsur yang ada dalam suatu ruang lingkup, dimana komponen-komponen tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Komponen atau sub sistem harus saling berintegrasi dan saling berhubungan untuk membentuk satu kesatuan sehingga sasaran dan tujuan dari sistem tersebut dapat tercapai. Pendekatan sistem yang merupakan kumpulan dari komponen atau elemen-elemen merupakan definisi yang lebih luas dibandingkan dengan pendekatan sistem yang prosedural.
Definisi lain dari sistem adalah kumpulan dari bagian-bagian yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama atau sekumpulan objek-objek yang saling berelasi dan berinteraksi (Hanif Al Fata, 2007).
Konsep Dasar Serta Pengertian Data dan Informasi 
Data dalah kumpulan fakta yang tidak teroganisir. Pengolahan data akan mengubah data mentah menjadi informasi (Nurwono, 1994). Informasi adalah hasil pengolahan data yang diperoleh dari setiap elemen sistem menjadi bentuk yang mudah dipahami oleh penerimanya dan informasi ini menggambarkan kejadian-kejadian nyata untuk menambah pemahamannya terhadap fakta-fakta yang ada, sehingga dapat digunakan untuk pengambilan suatu keputusan. Sumber informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang menggambarkan kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata (Tata Sutabri, 2004).
Baca Artikel Selengkapnya di sumber :

Pembahasan
            Artikel di atas berbicara tentang sistem Informasi, di alamnya terdapat informasi-informasi mengenai informasi. Salah satu tujuan informasi adalah memberikan pengaruh terhadap penerimanya dalam hal ini ialah pembaca. Sayangnya, bagaimana informasi mengenai sistem informasi ini dapat diterima dengan baik jika pemberinya pun tidak menguasai sistem pemberian informasi itu sendiri, dalam hal ini tata tulis karena pemberinya menggunakan media tulis dalam menyampaikan inforrmasi yang ia miliki.
            Salah satunya adalah masalah jarak antar kata atau antar paragraf. Ada bagian yang jarak antar kata atau antar paragrafnya rapat namun ada juga yang berjarak renggang antara satu kata dengan kata lain atau antara satu paragraf satu dengan paragraf yang lain. Seharusnya penulis ini dapat konsisten dengan jarak yang renggang atau jarak1,5 spasi, karena hal itulah yang benar. Tapi bukan berarti harus konsisten terhadap yang salah.
            Padahal penulis artikel di atas sudah menjelaskan hal-hal yang dapat memengaruhi kualitas suatu informasi. Dalam tulisannya, penulis artikel di atas menjelaskan bahwa suatu informasi harus bebas dari kesalahan dan tidak boleh menyesatkan. Akan menjadi ironis dan kontradiktif jika pemberi informasi bahwa informasi harus bebas dari kesalahan dan tidak boleh menyesatkan tapi dalam memberikan informasi tersebut cara yang digunakan masih banyak kesalahan dan menyesatkan.
            Kemudian, dalam artikel ini masih terdapat penggunaan kata ‘dimana’ seperti yang terjadi dalam artikel yang sudah dibahas sebelumnya. Namun, agar pembaca tidak lupa, akan dibahas kembali mengenai penggunaan kata ‘dimana’ dalam tata bahasa Indonesia. Kata ‘dimana’ dalam bahasa Indonesia tidaklah ada dan tidak digunakan dalam aturan tata tulis karya tulis apapun. Karena kata ‘dimana’ berasal dari kata ‘where’ dalam bahasa Inggris, dan di luar Indonesia (khususnya negara yang berbahasa Inggris), kata ini memang digunakan dalam menyusun karya tulis dan biasanya terletak di awal kalimat atau terletak setelah tanda koma (,).
            Dan yang paling parah adalah sejak awal artikel ini sudah “bergantung” pada pemikiran orang lain. Memang, hal ini bukan tidak boleh namun alangkah lebih baik jika suatu karya tulis dimulai dengan hasil pemikiran penulisnya bukan hasil pemikiran orang lain. Dan sayangnya, cara mengutip pemikiran orang lain tersebut dilakukan tidak secara benar.
            Cobalah baca artikel ini dari awal, tentu tidak akan kita menyangka bahwa paragraf awal artikel ini adalah hasil mengutip dari pemikiran orang lain. Hal ini karena tidak adanya tanda kutip (“) yang memang salah satu fungsinya adalah untuk menunjukkan mana kutipan dalam suatu tulisan. Agar tidak lupa, marilah kita bahas lagi masalah kutipan ini.
            Jika yang dikutip berjumlah tiga baris, kutipan tersebut tidak perlu dipisahkan dari paragraf dan harus disertakan tanda kutip (“). Sedangkan jika yang dikutip berjumlah lebih dari tiga baris, maka kutipan tersebut haruslah dipisah dari paragraf dan tidak perlu diberi tanda kutip (“). Dan tentu saja diikuti dengan sumber kutipan tersebut.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer